Pecihitam.org – Dengan tujuan untuk mendapatkan suasana hati yang baru dan membangun kembali kemesraan, kadang pasangan suami isteri melakukan akad nikah kembali setelah sekian tahun mereka hidup bersama. Bagaimanakah hukum memperbaharui nikah dalam Islam? Mengenai tajdid atau hukum memperbaharui nikah, para ulama silang pendapat. Pendapat pertama merupakan pendapat yang shahih atau kuat dan benar menyatakan […]
Artikel ini Hukum Memperbaharui Nikah, Bagaimanakah Pendapat Ulama? Mari Temukan Jawabannya ditulis oleh Faisol Abdurrahman dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>