Pecihitam.org – Dalam dunia medis sudah menjadi hak yang lumrah ketika jenazah diawetkan dengan menggunakan formalin agar tubuh jenazah tidak cepat rusak dan busuk. Umumnya jenazah diawetkan dengan tujuan tertentu, seperti untuk otopsi, dan tujuan yang lainnya. Lalu bagaimanakah hukum mengawetkan jenazah tersebut, apakah boleh dalam islam? Mengawetkan jenazah dengan tujuan agar tidak cepat membusuk […]
Artikel ini Hukum Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah? ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>