Pecihitam.org – Menggambar adalah bentuk pengekspresian seni seseorang, dengan cara menggoreskan tinta atau sejenisnya pada suatu media sehingga terbentuklah suatu gambar. Lalu apa hukum menggambar makhluk bernyawa?. Mayoritas ulama sepakat bahwa menggambar makhluk yang bernyawa adalah sesuatu yang di haramkan. Dalam beberapa hadits telah dijelaskan tentang hukum menggambar makhluk bernyawa. Dari hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, […]
Artikel ini Perbedaan Pendapat Tentang Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa ditulis oleh Lukman Hakim Hidayat dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>