Pecihitam.org- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa tahun 1988 tentang Hukum menggambar Nabi Muhammad SAW baik dalam bentuk patung, maupun seni peran dalam teater dan film. Di bawah Pimpinan KH Hasan Basri pada saaat itu memutuskan menolak penggambaran Nabi Muhammad SAW dalam bentuk apa pun baik gambar maupun film. Apabila ada gambar atau film yang […]
Artikel ini Hukum Menggambar Nabi Muhammad dan Memperankan Nabi dalam Sebuah Film ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>