PeciHitam.org – Zakat adalah kewajiban bagi seluruh umat Muslim di Dunia. Membayarkan zakat, maka ia membersihkan diri dan hartanya dari hak-hak orang lain. Pandangan Islam, bahwa harta yang dimiliki seseorang masih mengandung harta milik orang lain maka perlu dikeluarkan zakatnya. Firman Allah SWT خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ […]
Artikel ini Zakat Produktif: Pengertian, Dalil, dan Hukumnya ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>