Pecihitam.org – Sebagian kecil Golongan berpendapat tentang Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita adalah terlarang. Mereka umumnya berpegang kepada kalimat hadits yang diriwayatkan dikitab-kitab asSunan, kecuali Bukhori dan Muslim, yaitu “Allah melaknat perempuan-perempuan yang menziarahi kubur” (Lihat kitab Mushannaf Abdur Razzaq jilid 3 halaman 569). Sebenarnya hadits ini telah dihapus (mansukh) dengan riwayat-riwayat tentang ‘Aisyah ra. […]
Artikel ini Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Menurut Islam, Betulkah Dilarang? ditulis oleh Redaksi dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>