Pecihitam.org- Dikalangan masyarakat saat ini banyak yang memiliki hobi memelihara burung, dengan tujuan untuk menikmati kicauanya. Burung-burung tersebut diternak dan diperjualbelikan, lantas bagaimana pandangan Islam terhadap hukum jual beli burung peliharaan tersebut? Karena seperti pada umumnya, masyarakat pasti melakukan aktifitas jual beli burung yang akan mereka pelihara, entah itu untuk koleksi peliharaan, menikmati suaranya, bahkan […]
Artikel ini Jual Beli Burung Peliharaan dalam Pandangan Hukum Islam ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>