PeciHitam.org – Sebelum membahas hukum memberi kembalian dengan permen, sebagaimana diketahui bahwa definisi dari jual beli ialah tukar menukar objek dengan objek yang lain, dengan cara tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung. Adanya kalimat tukar menukar menunjukkan bahwa jual beli terjadi antara dua pihak, sehingga tidak ada jual beli secara sepihak. Adapun yang dimaksud […]
Artikel ini Kembalian Dengan Permen, Jangan Sepelekan Uang Receh ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>