Pecihitam.org – Menutup aurat adalah perkara wajib, baik di dalam shalat maupun di luar shalat. Kententuan menutup aurat dalam shalat telah dijelaskan oleh banyak ulama fikih dalam kitab fikihnya masing-masing. Kewajiban menutup aurat dalam shalat ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dalam Sunan miliknya, kitab Shalaah, bab al Mar’ah Tushallii bi Ghairi Himaar, yaitu […]
Artikel ini Ketentuan Aurat dalam Shalat Menurut Keempat Imam Madzhab ditulis oleh Azis Arifin dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>