PeciHitam.org – Kata waris berasal dari bahasa Arab, yaitu warisa-yurisu-warsan atau irsan/turas yang berarti mempusakai. Ketentuan waris dalam Islam meliputi tentang siapa yang berhak dan tidak berhak menerima warisan, juga jumlah harta yang diterima. Selain waris, sering dipakai istilah faraidh yang artinya kadar atau bagian. Pada masa sebelum turunnya agama Islam, masyarakat Arab mewariskan hartanya […]
Artikel ini Ini Lho Ketentuan Waris Dalam Islam, Pahami Dengan Baik! ditulis oleh Mohammad Mufid Muwaffaq dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>