PeciHitam.org – Islam dengan tegas melarang pengikutnya untuk menjadikan ayat-ayat al-Qur’an sebagai komoditas atau barang jualan, dalam bahasa lain komersialisasi syariat. Karena menjual ayat-ayat Allah SWT tidak ada harga yang pantas membandinginya. Banyak dalil menyebutkan bahwa ibadah bagi umat Islam harganya lebih tinggi daripada dunia dan seisinya. Tagline dalil ini sekiranya menunjukan bahwa komersialisasi syariat, […]
Artikel ini Komersialisasi Syariat, Lancarkan Bisnis dengan Menjual Ayat Al-Quran, Bolehkah? ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>