Pecihitam.org – Belakangan ini sedang marak pembicaraan di antara sebagian umat Islam tentang urgensi negara Islam. Dalam pembicaraan tersebut, konsepsi negara Islam dibicarakan secara variatif baik dengan pendekatan melakukan syariatisasi peraturan daerah (Perda syari’ah), negara Islam yang secara teritorial masih mengikuti konsepsi negara bangsa (nation-state), hingga tetang wacana khilafah Islamiyah ala Hizbut Tahrir Indonesia (telah […]
Artikel ini Kritik atas Diskriminasi Hukum dalam Konsep Negara Islam ditulis oleh M. Fakhru Riza dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>