PeciHitam.org – Menyimpan lukisan atau gambar sebagai penghias rumah sudah merupakan hal yang lumrah dilakukan masyarakat. Gambar dan lukisan yang disimpan cenderung variatif, mulai dari gambar tokoh, hewan, pemandangan alam, dan aneka gambar serta lukisan lain sesuai selera pemilik atau desain interior rumah. Lantas sebenarnya bagaimana syariat menyikapi realitas demikian? Bolehkah bagi seorang Muslim untuk […]
Artikel ini Lukisan atau Gambar Sebagai Penghias Rumah ditulis oleh Mohammad Mufid Muwaffaq dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>