Pecihitam.org – Sebagaimana kita ketahui, bagi orang yang mampu wajib melakukan haji sekali dalam seumur hidupnya. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pandangan hukum Fiqh jika seseorang melakukan umrah sebelum melaksanakan ibadah haji yang wajib baginya? Apakah praktek demikian diperbolehkan? Melakukan umrah sebelum melaksanakan haji, sangat mungkin terjadi, lebih-lebih di Indonesia. Yang menjadi faktor adalah terbatasnya […]
Artikel ini Bagaimanakah Hukum Melakukan Umrah Sebelum Menunaikan Kewajiban Haji? Inilah Penjelasannya! ditulis oleh Faisol Abdurrahman dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>