Pecihitam.org – Di antara perkara yang dapat membatalkan shalat adalah berbicara atau sekedar berkata-kata dengan sengaja. Para ulama berbeda-beda dalam mengungkapkan istilah ini, seperti Syekh Taqiyuddin asy-Syafi’i dalam kitab Kifaayatul Akhyar dan Syekh Yusuf al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib menyebutnya dengan istilah “berbicara dengan disengaja”. Sedangkan Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaaj dan […]
Artikel ini Menangis Membatalkan Shalat, Benarkah? Ini Penjelasannya ditulis oleh Azis Arifin dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>