Pecihitam.org– Melakukan hubungan badan terlebih bagi pengantin baru merupakan kenikmatan dan sensasi yang luar biasa. Karenanya, tidak cukup sekali mereka melakukan jimak, melainkan bisa berkali-kali dalam semalam. Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah bagaimana jika dalam mengulang jimak tersebut tanpa mandi terlebih dahulu, bagaimanakah hukumnya? Menjawab pertanyaan ini, saya kutipkan penjelasan dari tiga kitab, yakni Tuhfatul […]
Artikel ini Hukum Mengulang Jimak Tanpa Mandi Terlebih Dahulu ditulis oleh Faisol Abdurrahman dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>