PeciHitam.org – Apakah menikah di bulan syawal ada dalilnya? Pernikahan merupakan acara yang sakral. Dengan melaksanakan sebuah pernikahan, hal yang awalnya haram menjadi halal. Akad nikah yang dilakukan di depan wali dan saksi-saksi berlaku tanpa batas waktu sampai ada hal yang menyebabkan akad tersebut gugur. Hal ini dikarenakan pernikahan berhubungan erat dengan kehidupan rumah tangga […]
Artikel ini Menikah di Bulan Syawal, Adakah Dalilnya? ditulis oleh Mohammad Mufid Muwaffaq dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>