Pecihitam.org – Di antara hal masyhur di kalangan masyarakat muslim adalah najis. Najis adalah perkara yang dapat menghalangi sahnya wudhu jika terdapat dalam air, dan juga menghalangi sahnya shalat jika terdapat pada pakaian atau tempat. Tentu yang dimaksud adalah najis yang tidak diampuni pada keduanya, yaitu pada air dan pakaian. Oleh karena itu, di samping […]
Artikel ini Najis dalam Air dan Pakaian: Diampuni dan Tidak Diampuni serta Problematikanya ditulis oleh Azis Arifin dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>