Pecihitam.org – Pernikahan merupakan jalan yang disediakan oleh syariat untuk menyatukan dua manusia lain jenis, menjadi satu keluarga. Tujuan nikah sendiri menurut paramedis, seperti diungkap dalam I’anah ath-Thalibin ada 3. Yaitu menjaga kelangsungan keturunan, mengeluarkan cairan yang membahayakan tubuh, dan meraih kenikmatan. Dalam ungkapan sederhananya, pernikahan itu pastilah menginginkan keharmonisan. Lalu bagaimana jadinya kira-kira jika […]
Artikel ini Pernikahan Wanita Salafi Wahabi dengan Pria Nahdliyyin, Mungkinkah? ditulis oleh Nasrudin dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>