Pecihitam.org – Ketahuilah bahwa dalam kajian fiqh, yang dapat menyucikan itu ada empat macam: air, tanah, penyamakan dan menyela-nyela gigi dengan tusuk gigi. Pada artikel yang berjudul “Air Yang Boleh Dipakai Untuk Bersuci Dalam Mazhab Syafi’i” telah penulis bahas masalah air saja. Dalam artikel ini penulis ingin membahas lagi masalah penyamakan. Penyamakan hanya dilakukan pada […]
Artikel ini Penyamakan Kulit Bangkai (Kajian Mazhab Syafi’i) ditulis oleh Tgk. Muhazzir Budiman, S.S, M.Ag dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>