Pecihitam.org – Tindakan bupati Solok Selatan, Sumatera Barat yang membatalkan kelulusan dokter gigi Romi Syofpa Ismael menuai reaksi dari Lembaga Bahstul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurut Sekretaris LBM PBNU H Sarmidi mengatakan, tindakan bupati tersebut tak hanya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, tetapi juga bertentangan dengan hasil Munas-Konbes […]
Artikel ini PBNU Tanggapi Kasus Dokter Gigi Romi yang Ditolak Jadi PNS Gegara Penyandang Disabilitas ditulis oleh Muhammad Fahri dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>