Pecihitam.org – Dewasa ini, perempuan memiliki kesempatan kerja dan bisa berkontribusi untuk finansial keluarga. Tapi, stereotipe bahwa tugas utama perempuan hanya seputar urusan domestik rumah tangga semata masih melekat erat di masyarakat. Kondisi inilah yang membuat mereka juga sering mempertanyakan hukum perempuan yang bekerja dalam Islam. Sejak zaman dahulu, laki-laki dibebankan untuk mencari nafkah. Hal […]
Artikel ini Hukum Perempuan Bekerja dalam Islam, Boleh Tapi … ditulis oleh Ayu Alfiah dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>