Pecihitam.org – Warga di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan pernikahan sesama jenis yang terjadi di wilayah tempat tinggal mereka. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Soppeng mengecam pernikahan sesama jenis tersebut yang diketahui dilakukan oleh pasangan berinisial MS dan MT. Menurut MUI Soppeng, perbuatan yang dilakukan kedua perempuan tersebut merupakan tindakan […]
Artikel ini Kecam Pernikahan Sesama Jenis di Sulsel, MUI: Itu Haram ditulis oleh Muhammad Fahri dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>