Pecihitam.org – Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan panduan pembelajaran di pesantren. Dalam panduan itu, Kemenag tidak mengacu wilayah atau zona kasus Covid-19. Plt Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, zona yang dipakai untuk panduan pembelajaran di pesantren tidak berbasis kabupaten atau kota. ’’Tetapi (zona Covid-19, Red) lingkungan pesantren,’’ kata Kamaruddin, dikutip […]
Artikel ini Pesantren Boleh Dibuka Kembali di Tengah Pandemi, Ini Syaratnya ditulis oleh Muhammad Fahri dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>