Pecihitam.org – Wacana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan disahkan melalui Perperes tentang pemotongan zakat 2,5 persen dari gaji ASN telah menjadi polemik di masyarakat. Sebab, beberapa pihak ada yang merasa bahwa tak semua ASN wajib zakat. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis meminta, pemerintah dapat menata ulang UU zakat terlebih dulu. […]
Artikel ini MUI Sarankan Pemerintah Agar Menata Ulang UU Zakat ditulis oleh Redaksi dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>