Pecihitam.org– Secara umum ulama-ulama yang ada di Nusantara mengikuti mazhab Ahlussunnah Wal Jamaah yang mana di dalam aqidah mereka berpegang pada salah satu dari metode Imam Asy’ari dan Imam Maturidi dan dalam fiqih mengikuti salah satu dari empat imam mazhab serta dalam tasawuf mengikuti salah satu dari rumusan Imam Junaid Al-Baghdadi atau Imam Al Ghazali. […]
Artikel ini Ketika Ulama Indonesia Berbeda Pendapat dengan Mayoritas Fuqaha Tentang Sah dan Batalnya Puasa ditulis oleh Faisol Abdurrahman dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>