PeciHitam.org – Berhubungan dengan sandal tertukar, seorang muslim diajarkan sebuah prinsip bahwa barang orang lain tidak boleh dikuasai kecuali dengan kerelaan pemiliknya dan menguasai dapat berbentuk mengambil untuk dimiliki ataupun digunakan. Anas bin Malik ra, dalam sebuah hadits menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيبِ نَفْسِهِ Artinya: “Tidak halal harta […]
Artikel ini Bagaimana Menyikapi Sandal Tertukar? ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>