Pecihitam.org – Shalat hukumnya adalah wajib bagi setiap orang mukmin, dan salah satu kewajiban shalat adalah dilakukan dalam keadaan menetap di tanah bumi (istiqrar), atau dengan perantara sesuatu yang menempel bumi, seperti bangunan, kapal, dan lain sebagainya. Itu sebabnya, jika ada seseorang yang memiliki kemampuan untuk terbang tidak menempel tanah, lalu dalam keadaan demikian ia […]
Artikel ini Shalat di Pesawat, Apakah Cukup Memenuhi Syarat Sahnya? ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>