Pecihitam.org – Tidak hanya laki-laki, perempuan bekerja atau meniti karir sudah menjadi hal yang lumrah dizaman sekarang. Hal itu dikarenakan semakin berkembangnya zaman dan banyak sektor-sektor pekerjaan yang memang membutuhkan penanganan oleh perempuan seperti bidan, dokter kandungan, dll. Kemudian berkembang di masyarakat umum sebuah istilah yaitu “uang suami milik istri dan uang istri milik istri.” […]
Artikel ini Uang Suami Milik Istri, Uang Istri Milik Istri, Menurut Syariat Benarkah Demikian? ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>