Paham Takfirisme; dari Kaum Khawarij hingga Salafi-Wahabi

Paham Takfirisme; dari Kaum Khawarij hingga Salafi-Wahabi

Pecihitam.org – Dalam sejarah peradaban Islam ada peristiwa besar yang kemudian dianggap sebagai asal mula perpecahan dalam umat Islam. Peristiwa tersebut terjadi pada Perang Shiffin. Perang Shiffin merupakan perang antara kekhalifahan sah, yakni sahabat Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Perang tersebut kemudian diakhiri dengan Tahkim, sebuah bentuk peradilan dan kompromi antara Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Pada mulanya, dalam pembicaraan resmi di belakang panggung disepakati bahwa Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah.

Namun, permasalahan terjadi ketika pengumuman dilakukan. Perwakilan Ali bin Abi Thalib diberi kesempatan pertama. Ia menyampaikan bahwa peperangan ini diakhiri dengan perdamaian antara Ali bin Abi Thalib  dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Kemudian, kesempatan berbicara yang kedua adalah kubu Mu’awiyah. Kalau merujuk kesepakatan keduanya, wakil Mu’awiyah ini seharusnya menyampaikan bahwa Ali bin Abi Thalib tetap menjadi khalifah umat Islam.

Namun, apa yang terjadi justru sebaliknya. Wakil dari Mu’awiyah malah justru mengatakan bahwa kedua belah pihak sepakat bahwa Ali bin Abi Thalib mundur dari kekuasaan khalifah dan digantikan oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Akhirnya, kepemimpinan umat Islam lepas dari Ali bin Abi Thalib, pindah ke tangan Mu’awiyah.

Peristiwa pembohongan atas Tahkim tersebutlah kemudian menjadikan perpecahan besar umat Islam. Pada saat itu mulai muncul berbagai macam golongan dalam umat Islam. Mulai ada kelompok Syi’ah, Jabariyah, Qodariyah, bahkan sampai Khawarij.

Kelompok Khawarij inilah yang pertama kali menjadi kelompok yang sering mudah mengkafir-kafirkan kelompok lain yang berbeda pandangan dengannya. Khawarij sendiri memiliki makna sebagai orang-orang yang keluar. Kelompok mereka adalah golongan yang keluar dari barisan pendukung Ali bin ABi Thalib.

Baca Juga:  Naudzubillah, Inilah Kitab Yang Dipalsukan Oleh Salafi Wahabi

Khawarij menolak hasil dari Tahkim karena kecewa dengan Ali bin Abi Thalib yang tidak mempertahankan kekuasaannya saat ditipu Mu’awiyah. Namun, yang menjadi persoalan adalah mereka memusuhi siapa saja yang berbeda pandangan dengan mereka.  Bahkan tak segan-segan mereka membunuh pihak yang berseberangan pandangan dengan mereka.

Dalam buku Ilusi Negara Islam (2009) yang dieditori oleh Abdurrahman Wahid menjelaskan bahwa kelompok Khawarij ini memiliki jargon “hukum hanya milik Allah”. Jargon ini merupakan pemahaman yang sepihak seolah-olah pandangan keislaman mereka memiliki legitimasi yang paling benar. Melalui klaim dan legitimasi dari jargon tersebut, mereka menghakimi kelompok lain yang berbeda pandangan secara takfiri.

Selain itu, kelompok Khawarij ini memiliki pemahaman keislaman yang leterlijk yang menafsirkan al-Qur’an dan Sunnah secara tekstual. Sehingga mereka abai terhadap konteks dari turunnya perintah dalam al-Qur’an. Kemudian, persoalannya menjadi lebih pelik karena mereka sangat menjauhi akal dalam penafsirannya terhadap al-Qur’an dan Sunnah.

Dengan penafsiran keislaman yang serba tekstualis dan sekaligus anti dengan penggunaan akal, penafsirannya akan kehilangan relevansi dengan realitas. Atau bahkan penafsirannya akan mengalami kekeliruan.

Kelompok Khawarij ini telah menjadikan pijakan buruk bagi generasi kaum muslim selanjutnya. Penafsiran keislamannya yang tekstualis menjadikannya sangat hitam putih dalam memahami situasi sosial yang sedang terjadi.

Dampak dari model penafsiran yang serba hitam putih tersebut membuatnya dekat sekali dengan kekerasan dalam beragama. Sebab apa, karena mereka mendaku diri sebagai kelompok dengan penafsiran yang paling benar, sehingga mereka seolah punya otoritas absolut untuk menghabisi kelompok lain yang berbeda dengan mereka.

Dari sinilah kemudian mereka dijuluki sebagai kelompok takfiri dalam kesejarahan Islam awal. Teologi takfiri mereka ini kemudian identik dengan salah satu kelompok Islam modern yang disebut sebagai Wahabisme.

Baca Juga:  Muhammad bin Abdul Wahab Membawa Ajaran Yang Rusak dan Cacat

Cara-cara kaum Wahabi memahami dalil yang serba tekstualis dan sekaligus tabiatnya sering melakukan pengkafiran, membuat banyak kalangan menyebutnya mirip dengan Khawarij pada masa awal Islam.

Teologi keislaman yang mudah mengkafirkan ini diteruskan oleh sebuah kelompok Islam yang lahir pada abad 18 M yang didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahab dari Najd. Kelompok yang didirikan ibn Abdul Wahab ini kemudian disebut sebagai Wahabi atau Wahabisme.

Adapun ciri-ciri mereka sangat mirip dengan kelompok Khawarij, yakni mudah sekali mengkafirkan kepada kelompok lain yang berbeda pandangan dengan mereka. Mereka seringkali menggunakan legitimasi al-Qur’an ataupun Sunnah untuk menghakimi keliompok lain yang berbeda.

Kemudian, problem dari klaim sepihak mereka yang menggunakan al-Qur’an maupun Sunnah sebagai legitimasinya adalah mereka menafsirkan al-Qur’an dan Sunnah-nya secara tekstualis. Mereka mirip dengan kelompok Khawarij yang menafsirkan al-Qur’an dan Sunnah secara leterlijk dan tidak dibaca konteks sosial turunnya dalil tersebut.

Penafsiran yang tekstualis dan tidak kontekstual tersebut seringakali membuat mereka kehilangan makna substantif dari kandungan dalil yang ditafsirkan. Sehingga, konsekuensinya adalah mereka sulit menoleransi terhadap situasi sosial yang agak berbeda dengan teks al-Qur’an dan Sunnah.

Padahal, seringkali ketidaksesuaian antara relaitas sosial dengan dalil nash tersebut hanya bersifat furu’iyah saja. Karena pemahaman mereka yang serba tekstual, sehingga mereka luput memahami dinamika sosial yang cenderung lebih rumit dan tak bisa dilihat secara hitam putih.

Konsekuensi lain dari cara penafsiran mereka yang tekstualis adalah mereka sangat anti dalam penggunaan nalar. Problemnya adalah ketika cara penafsirannya tanpa menggunakan nalar, sehingga mereka hanya memahami al-Qur’an dan Sunnah dari segi tekstualnya saja yang menjadikannya berkecederungan hitam putih.

Baca Juga:  Karena Ulah Wahabi, Arab Saudi Akhirnya Mulai Tersadarkan

Cara penafsiran yang dilakukan kelompok Wahabi tersebut sangat berbeda dengan model Ahlussunnah Waljama’ah yang menggabungkan dalil al-Qur’an dan Sunnah secara bersamaan dengan akal. Hal ini penting sebab akal merupakan sebuah alat dan metode untuk membaca obyek, yakni al-Qur’an dan Sunnah.

Namun, ketika akalnya tidak digunakan, maka sebenarnya mereka akan kehilangan alat dan metode untuk menafsirkan al-Qur’an dan Sunnah berikut problematika rumit yang menyertainya. Maka kemudian tidak heran, mereka dengan mudah saja mengambil jalan alternatif dengan tidak mau bersusah payah dan mengambil jalur tekstualis.

Kemudian, kelompok Wahabi takfiri ini memiliki jargon “Kembali ke Qur’an dan Sunnah”. Jargon tersebut memiliki asal muasal dari gagasan purifikasi agama ala Ibnu Abdul Wahab.

Melalui jargon tersebut mereka menghakimi kelompok lain sebagai golongan yang tidak sesuai dengan ajaran al-Qur’an dan Sunnah. Namun, sebenarnya penghakiman mereka dengan menganggap kelompok lain tidak sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah tersebut karena kurang luasnya pemahaman keislaman mereka.

Kemudian, jargon mereka tersebut sebenarnya bentuk lain dari pengkafiran mereka kepada kelompok lain yang berbeda dala ranah keilmuan. Mereka menghakimi kelompok lain yang memiliki metode penafsiran yang berbeda dengan klaim yang semena-mena. Dengan menyebut kelompok lain tidak sesuai al-Qur’an dan Sunnah.

Demikianlah cerita tentang asal-usul dan pemikiran kelompok takfiri dalam Islam. Wahabism merupakan bentuk baru dari kelompok Khawarij yang pada masa awal sejarah Islam mereka sering mngkafir-kafirkan kelompok lain yang berbeda. Wallahua’lam.