Pecihitam.org, KUBU RAYA – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Ulum Kubu Raya, KH. Choiruman Ar-Rahbini beserta jajaran civitas akademika STIT Darul Ulum Kubu Raya melakukan prosesi penanda tanganan MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya, Selasa (17/12).
Penandatanganan MoU kedua belah pihak ini dilakukan di Kantor Buapati Kubu Raya, Jalan Wonododi Arteri Supadio.
Pasca penandatanganan MoU, Muda Hedrawan menjelaskan Pemerintah Daerah Kubu Raya akan memberikan keringanan pembayaran semester bagi mahasiswa STIT Dar.
Kerjasama dengan kampus merupakan kewajiban saya,” ungkap bupati yang menjabat untuk periode kedua ini.
Disampaikannya, saat ini Kubu Raya sudah mempunyai dua Sekolah Tinggi yang berbasis keagamaan, yakni STIT Darul Ulum dan Universitas Nahdlatul Ulama Kubu Raya.
“Maka sangat di sayangkan jika MoU atau pengutan kerja sama ini tidak dilakukan. Dengan tujuan memajukan dan mengembangkan potensi mahasiswa yang ada di Kubu Raya khususnya dan yang ada di Kalimantan Barat umumnya,” terangnya.
Pada kesempatan itu, bupati yang terkenal dengan murah senyum dan semboyan Salam Menanjak-nya ini berpesan agar STIT Dar melakukan terobosan-terobosan menuju perkembangan yang lebih baik.
“Teruslah lakukan terobosan baru agar kampus STIT Darul Ulum Kubu Raya dapat berkembang baik,” pesannya.
Ketua STIT Darul Ulum, KH.Choiruman Ar-Rahbini berharap agar STIT Darul Ulum Kubu Raya ke depan bisa lebih baik.
Ia juga memaparkan selama ini biaya gaji dosen, dan kebutuhan yang lain masih mengambil dari pembayaran semester dari mahasiswa. Inilah salah satu alasan terpenting untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah.
“Sehingga yang kami harapkan penguatan ini bisa di lakukan secara cepat. Agar di tahun yang akan datang manfaat kerja sama ini bisa dirasakan oleh dosen maupun mahasiswa STIT Darul Ulum Kubu Raya,” harapnya.