Tata Cara Shalat Jenazah Menurut Madzhab Syafii

tata cara shalat jenazah

Pecihitam.org – Hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah, artinya sholat jenazah wajib dilaksanakan meskipun hanya satu orang saja yang melakukannya. Apabila dengan sengaja tidak ada satupun yang mengerjakannya dosanya ditanggung oleh seluruh umat islam yang ada dilingkungan tersebut.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Namun apabila dikerjakan, meskipun hanya satu orang saja maka telaah gugur kewajiban sholat jenazah bagi muslim lainnya. Meskipun demikian sholat jenazah merupakan suatu anjuran bagi siapa saja yang mengetahui kematian saudara muslimnya.

Tata cara shalat jenazah secara teknis jauh berbeda dengan sholat fardhu atau sholat Sunnah pada umumnya, karena dalam sholat jenazah tidak disertai dengan gerakan ruku’, sujud, I’tidal dan sujud.

Dalam tata cara shalat jenazah ada rukun-rukun yang harus dipenuhi antara lain yaitu, niat, empat kali takbir, berdiri (bagi orang yang mampu), membaca Surat Al-Fatihah, membaca sholawat tas Nabi Muhammad SAW sesudah takbir yang kedua, do’a untuk si jenazah sesudah takbir yang ketiga, dan yang terakhir alam.

Berikut rangkaian tata cara mengerjakan shalat jenazah :

Daftar Pembahasan:

1. Niat sholat jenazah,

Niat boleh diucapkan secara lisan ataupun tidak . Namun niat wajib digetarkan dalam hati. Untuk niat sholat jenazah antara jenazah laki-laki dan perempuan ada kalimat yang berbeda. Berikut niat sholat jenazah :

Niat untuk sholat jenazah laki-laki :

 أُصَلِّيْ عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Ushalli ‘ala hadzal mayyiti fardlan lillahi ta’ala

Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah ta’âlâ.”

Sedangkan niat untuk jenazah perempuan:

أُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

 Ushalli ‘ala hadzihil mayyitati fardlan lillahi ta’ala

Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah (perempuan) ini fardhu karena Allah ta’ala.”

Ketika shalat jenazah berjamaah dan menjadi makmum, maka melafalkan niat berikut ini, baik jenazah berupa laki-laki ataupun perempuan:

 أُصَلِّىْ عَلَى مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ الْإِمَامُ مَأْمُومًا فَرْضًا لله تَعَالَى

Ushalli ‘ala man shalla ‘alaihil imamu ma’muman fardlan lillahi ta’ala

Baca Juga:  Perkawinan Beda Agama dalam Pandangan Islam

Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah ta’âlâ.”

2. Takbir dan dilanjutkan membaca Surat Al-Fatihah

Membaca Surat al-Fatihah dilakukan setelah takbir pertama (takbiratul ihram). Sebaiknya dalam membaca Surat al-Fatihah agar suara dilirihkan, sekiranya bacaan tetap terdengar oleh dirinya sendiri, meskipun shalat jenazah dilakukan di malam hari.

Disunnahkan sebelum membaca Surat al-Fatihah agar membaca ta’awwudz menurut qaul ashah (pendapat terkuat), tapi tidak disunnahkan untuk membaca doa iftitah. Shalat jenazah sebaiknya dilakukan secara ringkas, sedangkan doa iftitah dianggap terlalu panjang untuk dibaca dalam shalat jenazah (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 1, hal. 342).

3. Takbir kedua dan dilanjutkan membaca shalawat Nabi

Bacaan minimal shalawat yang mencukupi dalam sahnya shalat jenazah adalah sebagai berikut:

 اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad.”

Sedangkan bacaan shalawat yang paling sempurna adalah bacaan Shalawat Ibrahimiyah, yakni shalawat yang dibaca ketika tasyahud akhir dalam shalat fardhu lima waktu, berikut bacaannya:

 اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala ali sayyidina Muhammad, kama shallaita ‘ala sayyidina Ibrahim wa ‘ala ali sayyidina Ibrahim, wa barik ‘ala sayyidina Muhammad, wa ‘ala ali sayyidina Muhammad, kama barakta ‘ala sayyidina Ibrahim wa ‘ala ali sayyidina Ibrahim fil ‘alamina innaka hamidun majid.

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”

4. Takbir ketiga, dilanjutkan membaca doa untuk jenazah

Doa yang lebih sempurna, maka ketika jenazah berkelamin laki-laki maka dianjurkan membaca doa berikut:

Baca Juga:  Perbedaan Pendapat Hukum Mengangkat Tangan dan Mengusap Wajah Setelah Qunut

 اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

Allahummaghfir lahu warhamhu wa ‘afihi wa‘fu anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waghsilhu bilma’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihi minal khathaya kama naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhu daran khairan min darihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi wa adkhilhu al-jannata wa a’idzhu min ‘adzabil qabri wa min adzabinnar

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka.

Sedangkan ketika jenazah berkelamin perempuan, maka dianjurkan membaca doa berikut ini:

 اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَها وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا، وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهَا، وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا، وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهَا، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

Allahummaghfir laha warhamha wa ‘afiha wa‘fu anha wa akrim nuzulaha wa wassi’ madkhalaha waghsilha bilma’i wats tsalji wal baradi, wa naqqiha minal khathaya kama naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilha daran khairan min dariha wa ahlan khairan min ahliha wa zaujan khairan min zaujiha wa adkhilha al-jannata wa a’idzha min ‘adzabil qabri wa min adzabinnar

Baca Juga:  Heboh Petugas Covid-19 Shalat Jenazah Pakai Ruku, MUI Angkat Bicara

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka.

Setelah selesai membaca do’a diatas, kemudian dilanjutkan shalatnya dengan melakukan takbir yang keempat, dan disunnahkan untuk membaca do’a ini :

Untuk jenazah laki-laki :

اللهُمّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنَّا بَعدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

“Allahumma La Tahrimna Ajrahu Wa Taftinna ba’dahu waghfir lana walahu”

Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.”

Untuk jenazah permpuan;

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

“Allahumma La Tahrimna Ajraha Wa Taftinna ba’daha waghfir lana walaha”

Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.

5. Terakhir adalah salam.

Bacaan salam untuk sholat jenazah disebutkan dengan lengkap, yaitu

”Assalamu’alaikum Warrah Matullahi Wa Baraakatuh”

Demikian tata cara sholat jenazah diatas merupakan standar keabsahan pelaksanaan sholat jenazah yang benar menurut Madzhab Syafi’i. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik