Tata Cara Sujud Syukur Yang Benar Menurut Para Ulama

Tata Cara Sujud Syukur Yang Benar Menurut Para Ulama

PeciHitam.org – Sebelum membahas tata cara sujud syukur, kita sebaiknya harus tahu bahwa ulama mengatakan sujud syukur itu terbilang ibadah. Karenanya, orang yang ingin melakukan sujud syukur harus suci baik badan, pakaian, maupun tempat sujudnya. Hasyiyatul Bujairimi alal Khotib menjelaskannya sebagai berikut:

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

وشرطها كصلاة فيعتبر لصحتها ما يعتبر في سجود الصلاة كالطهارة والستر والاستقبال وترك نحو كلام ووضع الجبهة مكشوفة بتحامل على غير ما يتحركك بحركته ووضع جزء من باطن الكفين والقدمين ومن الركبتين وغير ذلك

Syarat sujud syukur sama saja dengan sembahyang. Sujud syukur dianggap sah seperti sahnya sujud di dalam sembahyang seperti bersuci, menutup aurat, menghadap qiblat, tidak bicara, meletakkan dahi terbuka dengan sedikit tekanan di atas tempat yang tidak ikut bergerak ketika fisiknya bergerak, meletakkan telapak tangan, telapak kaki, lutut, dan syarat sujud lainnya.

Secara praktis tata cara sujud syukur adalah:

Pertama, kamu harus suci dari hadas besar dan kecil, dan juga dari najis.

Kedua, menutup seluruh aurat dan menghadap kiblat.

Ketiga, melakukan takbir dengan membaca niat. Niat sujud syukur adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ سُجُوْدَ الشُّكْرِ سُنَةَ للهِ تَعَالَى

Baca Juga:  Ini Perbedaan Gelar al-Masih Nabi Isa dan al-Masih Dajjal

“Nawaitu sujudas syukri sunnatan lillahi ta’ala”

Artinya: “Saya niat melakukan sujud syukur sunnah karena Allah Ta’ala.”

Keempat, melakukan sujud satu kali dengan membaca doa sujud syukur. Adapun doa sujud syukur adalah sebagai berikut:

سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ

“Sajada wajhi lillazi kholaqahu washowwarahu wasyaqqa sam’ahu wabashorahu bi haulihi wa quwwatihi fatabaarakallaahu ahsanul kholiqina.”

Artinya: “Aku sujudkan wajahku kepada yang menciptakannya, membentuk rupanya, dan membuka pendengaran serta penglihatan. Maha Suci Allah sebaik-baik Pencipta.”

Kelima, kemudian duduk serta mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri.

Adapun Al-khotib dalam Iqna’ menyebutkan beberapa sebab dari sujud syukur seperti sujud syukur itu bukan dikerjakan tanpa alasan dan sujud itu harus dipicu oleh sebab yang jelas.

وسجدة الشكرلا تدخل صلاة وتسن لهجوم نعمة أو اندفاع نقمة أو رؤية مبتلى أو فاسق معلن ويظهرها للفاسق إن لم يخف ضرره لا لمبتلى لئلا يتأذى وهي كسجدة التلاوة

Sujud syukur dikerjakan di luar sembahyang. Sujud ini dikerjakan karena datangnya nikmat mendadak, terhindar dari bahaya, melihat orang kena musibah (atau orang cacat), atau orang fasiq secara terang-terangan.

Baca Juga:  Empat Sikap yang Dikedepankan NU dalam Beragama di Indonesia

Seseorang disunahkan menyatakan sujud syukur di hadapan si fasiq jika tidak menimbulkan mudarat. Tetapi jangan sujud syukur di depan orang yang cacat karena dapat melukai perasaan yang bersangkutan. Pelaksanaan sujud syukur sama saja dengan sujud tilawah.

Sebagai alternatif, sujud syukur bisa digantikan ketika syaratnya tidak memadai sebagaimana ucapan Syekh Said bin M Ba’asyin dalam Busyrol Karim:

ولو لم يتمكن من التحية أو سجود التلاوة أو الشكر قال أربع مرات “سُبْحَانَ اللهِ، وَالحَمْدُ لِلهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَا اللهُ، وَاللهَ أَكْبَرُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ” فإنها تقوم مقامها

Misalnya tidak bisa mengerjakan sembahyang tahiyyatul masjid, sujud tilawah, atau sujud syukur, pihak yang bersangkutan cukup membaca sebanyak 4 kali kalimat “Subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, Allahu akbar, la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil azhim”, karena kedudukan fadhilah bacaan 4 kali itu setara dengan 3 amalan di atas.

Ulama sendiri menganjurkan agar sujud syukur diikuti dengan sedekah, jadi syukur kepada Allah mengambil bentuk badaniyah dan maliyah.seperti halnya keterangan Al-Khotib dalam Iqna’:

Baca Juga:  5 Alasan Mengapa Umat Islam Boleh Merayakan Maulid Nabi

ويسن مع سجدة الشكر كما في المجموع الصدقة

Bersamaan dengan sujud syukur, kita disunahkan bersedekah seperti dikutip dalam kitab Al-Majmuk.

Berkaitan dengan sujud ini, perlu kiranya kita memerhatikan rambu dalam sujud karena merupakan bagian dari ibadah. Sebagaimana Syekh Sulaiman dalam Hasyiyatul Bujairimi alal Khotib menyebutkan:

ولو تقرب إلى الله بسجدة أو بركوع (من غير سبب) أي من الأسباب المذكورة وغيرها وهي سجدة التلاوة والشكر والسهو (حرم) أي ولو كانت السجدة بعد الصلاة، ومثل السجدة ركوع منفرد ونحوه فيحرم التقرب به

“Kalau seseorang mendekatkan diri kepada Allah dengan sebuah sujud atau ruku’ (tanpa sebab)-sebab yang tersebut seperti sujud tilawah, sujud syukur, dan sujud sahwi, (maka haramlah sujudnya) sekalipun sujud itu dilakukan usai sembahyang. Seperti sujud, ruku’ yang dikerjakan secara terpisah dari satu kesatuan rangkaian sembahyang pun demikian. Maka haramlah bertaqarrub dengan itu semua.”

Mochamad Ari Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *