Terpidana Bom Bali Umar Patek Imbau Pemuda Jangan Belajar Agama Hanya dari Internet

Umar Patek

Pecihitam.org – Terpidanan kasus Bom Bali, Umar Patek, mengimbau kepada generasi muda agar tidak belajar agama Islam hanya dari internet, melainkan juga harus berguru kepada ulama.

Belajar agama yang baik, kata Umar, yakni dengan berguru langsung pada ulama, terutama ulama yang memiliki pemahaman yang wasathiyah atau moderat.

Umar mengungkapkan bahwa penyebaran radikalisme kini lebih banyak lewat online, tidak seperti jaman dulu yang harus bertatap muka.

“Seharusnya anak-anak muda ini dipahamkan ajaran agama Islam yang lurus, jangan hanya sepotong-sepotong, tidak utuh atau bahkan hanya belajar lewat online,” kata Umar, dikutip dari Suara Islam, Sabtu, 23 November 2019.

Diketahui, eks teroris Bom Bali ini kini tengah aktif membantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan program deradikalisasi terhadap para napi terorisme lainnya.

Baca Juga:  Hina Banser, Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara

Hal itu ia lakukan lantaran dirinya tidak ingin ada anak muda mengikuti jejaknya dulu.

Umar Patek alias Hisyam bin Alizein bahkan menekankan agar anak muda tidak mudah termakan oleh iming-iming janji surga yang instan.

“Ketika mereka hanya berbicara masalah akhlak, ibadah dan lain-lain silakan. Tetapi ketika sudah masuk unsur-unsur kekerasan itu sudah tanda bahwa ini adalah bagian dari kelompok yang berpaham radikalisme,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Umar Patek juga berpesan kepada kelompok teroris yang masih beraksi di Indonesia, untuk menghentikan segala bentuk aksi teror.

Dalam pesannya, Umar Patek mengatakan tidak ada alasan bagi kelompok teroris melakukan aksinya di Indonesia, karena pemerintah menjamin keamanan dan kenyamanan beribadah semua warganya.

Baca Juga:  Kyai Nawawi: Radikalisme Sudah Menyebar Luas di Provinsi Banten

“Kelompok teroris harusnya menghentikan aksi terornya, karena pemerintah Indonesia tidak pernah melarang umat Islam untuk beribadah. Begitu juga dengan umat agama lainnya,” kata Umar Patek, di Lapas Porong, usai menerima status WNI istrinya, dikutip dari Kompas, Kamis, 21 November 2019.

Diketahui, Umar Patek populer di kalangan kelompok radikal maupun di kalangan penegak hukum.  Pria kelahiran tahun 1970 ini terlibat sebagai asisten koordinator lapangan dalam insiden peledakan Bom Bali I tahun 2002.

Ia bahkan sempat menjadi buronan terorisme paling dicari oleh pemerintah dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan Filipina.

Bahkan, pemerintah Amerika sampai menggelar sayembara untuk menangkap Umar dengan iming-iming 1 juta Dollar AS.

Baca Juga:  Rektor UIN Makassar Geram Adanya Spanduk Sayap HTI Di Kampus

Selain terlibat dalam aksi teror Bom Bali, Umar juga ditenggarai berperan dalam berbagai pelatihan perang di Mindanao, Filipina.

Tak main-main, dalam pelatihan perang itu, Umar disebut menjabat posisi sebagai komandan lapangan. Bahkan, teroris sekelas Noordin M Top pun diketahui pernah menjadi muridnya.

Umar Patek ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 201. Dalam persidangan, Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme.

Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *