Ukhuwah Islamiyah, Persaudaraan Sesama Islam yang Harus Selalu Dijaga (Bagian II)

Ukhuwah Islamiyah, Persaudaraan Sesama Islam yang Harus Selalu Dijaga (Bagian I)

PECIHITAM.ORG – Setelah Perang Jamal dan Perang Shiffin, konflik belum berakhir. Ali bin Abi Thalib kw yang menjabat sebagai khalifah keempat kemudian menjadi target pembunuhan oleh pengikut setianya dulu yaitu Abdur Rahman bin Muljam.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Abdur Rahman bin Muljam bersama yang lain membentuk kelompok sendiri setelah kecewa atas keputusan Ali bin Abi Thalib kw di perang Shiffin Mereka kelak disebut sebagai kelompok Khawarij. Kelompok (khawarij) ini sangat mudah mengkafirkan kelompok lain yang berbeda paham dengannnya.

Kelompok khawarij telah tiada namun paham khawarij masih ada ditengah-tengah kaum muslimin. Semoga kita dijauhkan dari paham tersebut.


Menurut Abdur Rahman bin Muljam bersama kelompoknya menganggap bahwa Ali bin Abi Thalib kw adalah kafir dan halal darahnya untuk ditumpahkan. Pada malam ke-19 Ramadhan ketika Ali bin Abi Thalib memimpin shalat subuh, pada sujud terakhirnya Abdur Rahman bin Muljam mencabut pedangnya yang sudah dilumuri dengan racun menebaskan pedang itu di kepala Ali bin Abi Thalib kw.

Ali bin Abi Thalib kw adalah kota ilmunya Rasulullah saw, Ali adalah salah satu sahabat yang dijamin masuk surga namun menurut Abdur Rahman bin Muljam, Ali kw dianggap halal darahnya.
Tragedi demi tragedi pertumpahan darah terjadi dikalangan sahabat seakan tanpa ujung. Ini menunjukkan bahwa persatuan, persaudaraan adalah sesuatu yang sangat berat dilakukan baik pada tingkatan sahabat, tabiin, atbaut tabiin hingga hari ini.

Baca Juga:  Pentingnya Menjaga Ukhuwah Islamiyah, Begini Tahapannya

Perbedaan sering kali dianggap dan dimaknai sebagai permusuhan, sehingga sering terjadi saling kafir mengkafirkan.
Persaudaraan, persatuan dikalangan kaum muslimin adalah sesuatu yang sangat penting dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, ulama sangat memperhatikan agar ukhuwah islamiyah tetap terjaga ditengah kaum muslimin yang berbeda-beda mazhab, pemikiran serta organisasinya.

Bagaimana merawat ukhuwah islamiyah, di tengah banyaknya perbedaan di kalangan umat islam?

Pertama, dahulukan persamaan ketimbang perbedaan. Apa persamaan kita dengan umat Islam yang berbeda mazhab, pemikiran dengan kita? Tuhan, Nabi, Kitab Suci (al-Qur’an), Kiblat, Rukun Islam, Rukun Iman kita sama dengan mereka. Dari 4 mazhab ditambah 3 mazhab dari Syiah semuanya memiliki keyakinan yang sama tentang Tuhan, Nabi, Kitab Suci, Kiblat, Rukun Islam dan Iman.

Karena itu, bila pada hal-hal ushul/pokok keyakinan agama kita sama. Maka dahulukan persamaannya daripada perbedaannya. Imam Syafii mensunnahkan Qunut Subuh, namun suatu saat ia memimpin shalat subuh dan tidak melakukan Qunut subuh, setelah salam ia ditanya, kenapa Imam tidak Qunut? Ia berkata: saya tidak Qunut karena menghormati orang yang ada di dalam qubur itu, yaitu quburan Imam Abu Hanifah, sebab menurut Imam Abu Hanifah tidak sunnah hukumnya Qunut Subuh.

Baca Juga:  Dzul Khuwaishirah, Cikal Bakal Khawarij dengan Ciri Jidat Hitam dan Jenggot Panjang

Imam Abu Hanifah telah wafat, namun pendapatnya sangat dihormati oleh Imam Syafi’i. Buya Hamka pernah memimpin shalat subuh dan melakukan qunut subuh karena menghormati ulama-ulama NU yang jadi makmun dibelakangnya. Masih adakah ulama, generasi seperti Imam Syafi’i, Buya Hamka saat ini?

Imam Ahmad bin Hanbal berbeda dengan gurunya Imam Syafi’i, Imam Syafi’i berbeda dengan gurunya Imam Malik, Imam Malik dan Imam Abu Hanifah keduanya pernah berguru kepada Imam Ja’far ash-Shadiq juga berbeda-beda pendapatnya. Kenapa para ulama saling menghargai satu dengan lainnya? Sebab mereka lebih mendahulukan persamaan daripada perbedaan.

Kedua, sepakat kepada yang Qath’i siap berbeda kepada yang Zhanni. Semua ulama sepakat al-Qur’an 30 Juz, wajib menghadap kiblat saat shalat, haji di Baitullah, jumlah rakaat shalat subuh 2 rakaat, zhuhur 4 rakaat, ashar 4 rakaat, maghrib 3 rakaat, isya 4 rakaat. Wajib puasa di bulan Ramadhan.

Ini yang dimaksud Qath’i artinya tidak ada perbedaan interpretasi di kalangan ulama pada hal-hal ushul. Zhanni seperti cara melaksanakan shalat, letak tangan yang benar apakah lurus atau di atas dada atau di atas pusar. Shalat Subuh apakah sunnah hukumnya qunut atau tidak. Setelah berwudhu yang membatalkan wudhu apakah yang bersentuhan langsung dengan perempuan atau yang disertai dengan syahwat. Membaca basmalah apakah dengan jahr/bersuara atau sirr/tidak bersuara?

Baca Juga:  Banyak Ustadz Dadakan, Salah Siapa?

Semuanya ini adalah wilayah zhanni yang sudah berabad-abad belum bisa bahkan tidak bisa diselesaikan dengan pasti. Oleh karena itu, bila kita begitu fokus pada wilayah zhanni lalu menjadikannya sebagai ukuran benar-salah pada saat yang sama mengabaikan wilayah qath’i maka sepanjang hidup kita akan selalu berselisih, bertikai, bertengkar satu dengan lainnya, sebab kita merasa risau bila ada yang berbeda cara shalat kita dengan yang lain padahal kita memiliki kesamaan pada wilayah qath’i.

Barangkali perlu saya tegaskan bahwa ukuran benar-salah, sesat-dan tidak sesat sebuah pemahaman, mazhab, pemikiran bukan pada wilayah zhanni tetapi pada wilayah qath’i-nya. Karena itu, cara merawat ukhuwah islamiyah paling tidak dengan dua prinsip tadi, yaitu: pertama, dahulukan persamaan ketimbang perbedaan; kedua, sepakat kepada yang qath’i, siap dengan tulus hati berbeda pada wilayah zhanni.

Muhammad Tahir A.