Ulama Wahabi Syeikh Bin Baz: Zikir Jahr Adalah Bagian dari Sunnah

Ulama Wahabi Syeikh Bin Baz: Zikir Jahr Adalah Bagian dari Sunnah

Pecihitam.org – Telah disebutkan dalam Kitab Shahihain (Shahih Bukhari & Shahih Muslim), dari jalur riwayat Ibnu Abbas Ra (ia mengatakan): “Sesungguhnya mengeraskan Dzikir (Zikir Jahr) saat selesai dari Shalat Wajib, itu telah ada di masa Rasulullah Saw.”

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Ibnu Abbas juga mengatakan: “Aku Tahu selesainya Shalat mereka (Nabi Saw dan para sahabatnya) itu, Saat Kudengar (Suara dzikir Keras Berjamaah) itu.”

Hadist Shahih ini, dan Hadist-Hadist lain yang semakna dengannya, Seperti Hadist riwayat Ibnuz Zubair, dan Al-Mughiroh Ibnu Syu’bah ra, semuanya menunjukkan Disyariatkannya mengeraskan Dzikir ketika orang-orang selesai Shalat Wajib, dalam bentuk orang-orang yang ada di pintu-pintu Masjid (Nabawi) dan sekitar Masjid dapat mendengarnya, Sehingga mereka mengetahui Shalat (Nabi dan para sahabatnya) telah selesai dengan adanya itu (suara Dzikir keras berjamaah).

Baca Juga:  Daging Buatan, Hukum Membuat dan Mengkonsumsinya Menurut Islam

“Dan bagi orang di sekitarnya yang sedang mengerjakan Shalat, maka yag lebih afdhol baginya untuk merendahkan sedikit (bacaan sholatnya) sehingga tidak mengganggu mereka (yang sedang berdzikir), karena mengamalkan dalil-dalil lain terkait hal itu.

Ulama Masyhur kalangan Wahabi, Syekh Bin Baz mengatakan dalam MAJMU FATAWA jika mengeraskan zikir setelah shalat (zikir jahr), adalah bagian dari sunnah. LIHAT SCAN KITAB.

Ulama Wahabi Syeikh Bin Baz: Zikir Jahr Adalah Bagian dari Sunnah

Dalam tuntunan mengeraskan Dzikir (Zikir jahr) ketika para jamaah selesai Shalat Wajib ini, ada banyak manfaat, diantaranya: menampakkan pujian kepada Allah Ta’ala yang telah memberikan mereka kenikmatan bisa menjalankan kewajiban yang agung ini. (Sebagai sarana untuk) mengajari orang yang jahil dan mengingatkan orang yang lupa. Jika saja tidak ada hal itu, tentunya Sunnah ini akan jadi samar bagi banyak orang.

Baca Juga:  Perbedaan dan Pertikaian Antara Ikhwanul Muslimin dengan Salafi Wahabi

Wallahu waliyyut Taufiq.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *