Valentine Menurut Islam Dan Beberapa Negara Muslim

Valentine Menurut Islam Dan Beberapa Negara Muslim

Pecihitam.org- Sebagian penduduk global memiliki tradisi tahunan setiap 14 Februari. Mereka menandai hari itu sebagai Hari Valentine. Sebagian menafsirkan hari itu sebagai hari kasih sayang. Perayaan Hari Valentine pun tak ayal menimbulkan polemik, terutama bagi umat Islam. Lantas bagaimana hukum Valentine Menurut Islam?.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam beberapa literatur, didapati jika sejarah valentine bukan dari Islam. Ada pendapat yang menyebut, perayaan valentine berasal dari upacara ritual agama Romawi kuno.

Beberapa negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam pun telah menyikapi perayaan hari valentine, khususnya oleh lembaga fatwa resmi mereka. Jawatan Kuasa Fatwa Negeri Johor, Malaysia, mengeluarkan fatwa tentang perayaan Hari Valentine pada 2005. Secara tegas, Jawatan Kuasa Fatwa Negeri Johor melarang umat Islam ikut merayakan valentine.

Perayaan valentine tidak pernah dianjurkan dalam Islam. Selain itu, bunyi fatwa tersebut menyebut perayaan valentine erat kaitannya dengan unsur dari agama lain. Selain itu, kerap dalam perayaannya bercampur dengan perbuatan maksiat yang dilarang dalam Islam.

Jawatan Kuasa Fatwa Negeri Johor mendasarkan fatwanya pada beberapa alasan. Pertama Islam sangat menitikberatkan soal kasih sayang setiap hari. Kemudian Islam menolak konsep kasih sayang yang terkandung dalam perayan Hari Valentine karena unsur-unsur ritual keagamaan yang diamalkannya berseberangan dengan akidah Islam. Sebagian remaja Islam yang ikut meramaikan valentine kadang terjerumus dengan perbuatan maksiat, seperti berduaan dengan lawan jenis atau terjadinya zina.

Baca Juga:  Yang Hobi Traveling, Yuk Intip Kota Peninggalan Peradaban Islam di Spanyol

Lembaga Pusat Fatwa dan Riset Ilmiah Kerajaan Arab Saudi juga berpendapat sama. Menurut lembaga fatwa  resmi Kerajaan Arab Saudi ini, dalam Islam hanya dikenal dua hari raya, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.

Perayaan selain dua hari raya ini, baik berhubungan dengan seseorang, golongan, peristiwa, maupun momen-momen tertentu lainnya adalah perayaan tidak berdasar dalam Islam. Lembaga Fatwa yang saat itu dipimpin Syekh Abdul Aziz bin Abdillah Alu itu menyerukan agar pemeluk agama Islam tidak boleh mengadakan, ikut mendukung, turut bergembira, atau memberikan bantuan perayaan hari valentine.

Allah SWT berfirman, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya” (QS al-Maidah [5] :2).

Baca Juga:  Begini Ketentuan Tayammum Bagi Orang yang Punya Luka

Di Indonesia sendiri, MUI pusat belum pernah mengeluarkan fatwa resmi soal perayaan hari valentine. KH Ma’ruf Amin saat masih menjabat sebagai ketua MUI pernah berpendapat, jika perayaan hari valentine yang biasa dilakukan sudah memprihatinkan.

Sebab, perayaan hari valentine kerap mengarah pada perbuatan maksiat seperti seks bebas. Menurut Kiai Ma’ruf, jika semangatnya adalah silaturahim dan saling menghormati, bisa dilakukan kapan saja.

Dalam Bughyatul Musytarsyidin dengan jelas diterangkan bahwa: 1) Apabila seorang muslim yang mempergunakan perhiasan/asesoris seperti yang digunakan kaum kafir dan terbersit dihatinya kekaguman pada agama mereka dan timbul rasa ingin meniru (gaya) mereka, maka muslim tersebut bisa dianggap kufur. Apalagi jikalau orang Islam itu sengaja menemani mereka ke tempat peribadatannya. 2) Apabila dalam hati orang Islam itu ada rasa ingin untuk meniru model perayaan mereka, tanpa disertai kekaguman atas agama mereka, hal itu terbilang sebagai dosa. 3) Dan apabila muslim itu meniru gaya mereka tanpa ada maksud apa-apa maka hukumnya makruh.

Baca Juga:  Tahukah Kamu? Masjid Qiblatain Ini Punya Dua Arah Kiblat yang Berbeda

Namun jika diperhatikan, fenomena sekarang tidaklah demikian. Kebanyakan anak-anak muda yang merayakan valentine, mereka merayakan dengan berbagai macam tradisinya yang sama sekali tidak berhubungan dengan agama. Bahkan jarang sekali dari mereka yang mengerti hubungan valentine dengan agama nasrani. Yang berlaku sekarang dalam valentine yang telah mentradisi di kalangan kaum muda menjurus kepada kemaksiatan yang dapat dihukumi haram. Seperti berduaan di tempat yang sepi hanya untuk merayakan valentine dengan mengutarakan rasa sayang. Atau merayakan valentine bersama-sama yang menggannggu ketertiban umum. Apalagi merayakannya dengan pestapora yang me-mubadzirkan harta. Sungguh semua itu diharamkan dalam ajaran Islam.

Mochamad Ari Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *