Viral, Ratusan Ulama Deklarasi Khilafah Saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Deklarasi Khilafah

Pecihitam.org – Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan beredarnya video Deklarasi Khilafah yang dikemas acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman KH Moh Thoha Cholili, Pengasuh Ponpes Al Munthoha, Keleyan, Socah, Bangkalan.

Dalam video berdurasi sekitar 3 menit lebih tersebut, terlihat ratusan Ulama Aswaja dari Jakarta dan Madura ikut menghadiri Deklarasi Khilafah dalam acara memperingati kelahiran Rasul Agung Muhammad SAW.

Dalam video itu, para ulama Aswaja tersebut disebut memiliki visi yang sama dalam melanjutkan sistem Khilafah.

Dalam video itu juga tampak KH Rohmat S. Labib (Ulama Aswaja Jakarta) mengisi ceramah seusai acara Maulid Nabi SAW.

Kiai Rohmat terdengar jelas dalam ceramahnya mengatakan, saat ini satu-satunya sistem kenegaraan yang disyariatkan Islam adalah Khilafah.

Baca Juga:  Unik, Sambut Maulid Nabi Muhammad di Banten ada "Festival Panjang Mulud" Begini Tradisinya

Berikuti isi ceramah Kiai Rohmat dalam video viral itu, seperti dikutip dari Mata Madura News, Selasa, 19 November 2019.

“Kita adalah bagian orang-orang yang sedia berjuang untuk tegakkan Khilafahsampai titik darah nafas penghabisan.Takbirrr..  Bahwa Khilafah adalah sistem satu-satunya Kenegaraan yang disyariatkan oleh Islam,” sebut KH Rohmat S. Labib, Ulama Aswaja Jakarta, sebagaimana dikutip dalam video yang viral itu.

Usai berorasi, Kiai Rohmat membaca pernyataan sikap. Dalam petikan video itu, Pertama, mengecam konsterisasi dan kriminalisasi terhadap ulama khususnya yang memperjuangkan Syariat dan Khilafah. Kedua, mengecam konsterisasi dan kriminalisasi terhadap ajaran Islam terutama khilafah.

Ketiga, mengecam prorgram eravitalisasi. Keempat menuntut pemerintah keutuhan Republik Indonesia dengan menindak tegas gerakan spratis oknum Papua Merdeka.

Baca Juga:  Satu Pasien Covid-19 Asal Balikpapan Meninggal Usai Hadiri Ijtimak Ulama di Gowa

Kelima, menuntut pemerintah agar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dengan menghentikan tindakan dan kebijakan yang merugikan dan menyengsarakan rakyat.

Keenam,  menuntut pemerintah agar menutup penguasa asing dan aseng di indoensia seperti proyek Bor dan masuknya pekerja asing Cina. Ketujuh, menolak koloniasisasi asing dan aseng atas Indonesia. Kedelapan, menolak komunikasi dan dominasi Cina atas Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *