Viral Video Pelajar Salat di Ruang Karaoke Saat Temannya Nyanyi, Ini Tanggapan MUI

Karaoke

Pecihitam.org – Baru-baru ini sebuah video yang memperlihatkan seorang siswi sedang salat di ruang karaoke saat temannya asyik menyanyi viral di media sosial pada Sabtu, 14 Desember 2019.

Dalam video tersebut, tampak siswi itu menunaikan ibadah salat, sementara dua temannya yang lain tampak menyanyikan sebuah lagu sambil memegang mic dan menghadap ke layar televisi.

Belum diketahui pasti dimana lokasi kejadian dalam video itu. Namun, netizen menduga peristiwa itu terjadi di daerah Jawa lantaran kedua pelajar yang sedang bernyanyi tersebut menyanyikan lagu daerah.

Sekretaris Komisi Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam mengatakan, pada prinsipnya salat dikatakan sah apabila memenuhi syarat dan rukunnya.

Baca Juga:  Pejuang Irak Hancurkan Markas Persembunyian Teroris ISIS

Salat, menurutnya, juga bisa dilaksanakan di mana saja asalkan tempatnya suci.

“Salat sah jika terpenuhi syarat dan rukunnya. Tempat bisa di mana saja, asal suci,” kata Niam, dikutip dari Detik, Sabtu, 14 Desember 2019.

Menurut Niam, setiap muslim yang sudah dewasa memiliki kewajiban untuk menjalankan ibadah salat.

 “Di mana pun kita berada, salat tetap wajib. Meski dalam kondisi sibuk, misalnya sedang nonton bola, sedang olahraga, sedang rekreasi, atau kegiatan lain, bahkan sedang sakit sekalipun, kita tetap wajib salat. Kecuali kita hilang akal. Atau yang perempuan, sedang haid atau nifas,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau agar setiap umat Islam menjaga kekhusyukan saat sedang menjalankan ibadah salat.

Baca Juga:  Radikalisme Menghawatirkan, IPNU Tegaskan Indonesia Butuh Islam Ramah Bukan Marah

“Masing-masing kita perlu menjaga kondusivitas dan kekhusyukan dalam beribadah,” ucapnya.

Muhammad Fahri