Warga Aceh Nilai Penerapan Hukuman Cambuk ‘Runcing ke Bawah, Tumpul ke Atas’

Hukuman cambuk

Pecihitam.org – Penerapan hukuman cambuk (qanun jinayat) di Aceh dipandang masyarakat ‘Serambi Mekah’ hanya menyasar kalangan bawah, sementara para pejabat ‘kebal hukum’.

Masyarakat mendesak qanun jinayat, aturan yang menetapkan pelanggaran pidana yang perlu dikenakan cambuk, tak cuma mengurus perkara yang bersifat personal, seperti zina, judi dan LGBT, tapi juga kasus yang merugikan publik, termasuk korupsi.

Kendati demikian, pejabat daerah di Aceh mengklaim qanun jinayat ‘tak pandang bulu’.

Menurut salah satu warga Aceh, Siska Amelia, pelaksanaan qanun jinayat dinilainya masih ‘diskriminatif’.

“Kalau rakyat kecil membuat kesalahan, itu langsung dibawa jalur hukum yang lebih lanjut dan lebih berat. Sedangkan orang yang ‘besar’ orang yang tinggi derajatnya, sikit berbuat salah saja tidak dibawa ke jalur [hukum] yang lebih tinggi,” ujar Siska di Masjid Baiturrahman, dikutip dari BBC News Indonesia, Selasa, 17 Desember 2019.

Baca Juga:  Ini Akun Yang Fitnah KH. Said Aqil Siradj, Saat Ust Abd Somad Ditolak Di Hongkong

Sementara itu, seorang warga asal Lhokseumawe, Zulkarnain mengatakan bahwa penerapan qanun perlu disempurnakan.

“Untuk ke depannya kami harapkan syariat Islam di Aceh harus sempurna seperti di dalam Al Quran dan Hadits. Kalau sekarang di Aceh kan sempurna, tapi belum 100%.”

“Contohnya, seperti hukum cambuk belum seperti dalam Al Quran, masih tahap percobaan,” tutur Zulkarnain.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ulya binti Thalal, seorang warga negara Malaysia yang kini sedang menjalankan studi di salah satu universitas di Banda Aceh.

Ulya mengaku kaget ketika dia pertama kali menyaksikan eksekusi hukuman cambuk di Aceh yang dilakukan di tempat umum dan bisa disaksiksan oleh banyak orang. Berbeda dengan pelaksanaan hukum cambuk di Malaysia yang digelar di dalam ruangan lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:  Heboh Maraknya Kawin Kontrak, Bupati Bogor Intruksikan Tangkap Pelaku yang Masih Berkeliaran

“Ada baiknya, ada buruknya. Kita kan manusia, ada perasaan malu,” ujarnya.

“Tapi baiknya, semoga kalau hukuman cambuk dilakukan di depan khalayak ramai, mudah-mudahan orang yang kena cambuk ada kesadaran supaya nggak melakukan lagi perkara-perkara yang nggak disukai Allah,” sambungnya.