Pecihitam.org<\/strong> \u2013 DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren menjadi undang-undang di rapat Paripurna di Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.<\/p>\n\n\n\n Menanggapi pengesahan tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH\nSaid Aqil Siroj merasa sangat bersyukur.<\/p>\n\n\n\n \u201cSaya Said\nAqil Siroj, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengucapkan alhamdulillah\nwas syukrulillah dengan rasa bersyukur, bangga, gembira bahwa UU Pesantren\nsudah diputuskan,\u201d kata Kiai Said di Gedung PBNU, dikutip\ndari situs resmi NU, Rabu, 25 September 2019.<\/p>\n\n\n\n Sebelum RUU tersebut disahkan, kata\nKiai Said, PBNU selalu mendukung dan berkoordinasi\ndengan sejumlah partai termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga\nKementerian Agama RI.<\/p>\n\n\n\n \u201cSaat itu, PBNU berpesan\ntiga hal kepada PKB: pertama, agar menjaga independensi pesantren. Pesantren\ntidak boleh diintervensi oleh siapapun. Kedua, pesantren sebagai pusat\nperadaban Islam memiliki wisdom yang tinggi. Dan ketiga, relasi Kementerian Agama dan pesantren merupakan mitra,\u201d\nujarnya.<\/p>\n\n\n\n \u201cWisdom lokal\nyang kita banggakan dan dibanggakan oleh masing-masing daerah, maka setiap\npesantren mengandung nilai-nilai wisdom lokal,\u201d sambungnya.<\/p>\n\n\n\n Namun, lanjut\nKiai Said, disahkan UU ini tidak serta merta\npersoalannya selesai. Pasalnya, menurut Kiai Siad, nantinya masih ada peraturan\nyang di bawah sebagai pelaksaaan UU tersebut, seperti Peraturan Pemerintah (PP)\natau Peraturan Menteri Agama.<\/p>\n\n\n\n Maka dari itu, Kiai Said mengimbau\nagar UU ini terus dikawal sehingga independensi\npesantren tetap terjaga. <\/p>\n\n\n\n UU Tentang\nPesantren disebut Kiai Said juga mengakui pesantren salafiyah sebagai lembaga\npendidikan dan tidak terikat dengan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas).<\/p>\n\n\n\n \u201cKita tetap\nindependen sebagai lembaga pendidikan pesantren, sebagai lembaga pendidikan\nagama,\u201d terangnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org \u2013 DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren menjadi undang-undang di rapat Paripurna di Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. Menanggapi pengesahan tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj merasa sangat bersyukur. \u201cSaya Said Aqil Siroj, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengucapkan alhamdulillah was syukrulillah dengan […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":11149,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[4486],"yoast_head":"\n