Pecihitam.org<\/strong> – Di negara demokrasi seperti Indonesia, peristiwa demonstrasi merupakan sesuatu yang lumrah dilakukan, karena demo merupakan sarana bagi rakyat untuk memprotes pemerintah terhadap berbagai kebijakan publik yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Bahkan, kebijakan yang diprotes itu boleh jadi bertentangan dengan asas-asas demokrasi itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n Kebijakan\nyang dianggap bertentangan itulah yang akhir-akhir ini membangkitkan semangat\nmahasiswa dan rakyat untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran terhadap\npemerintah hingga terjadi di banyak daerah. <\/p>\n\n\n\n Menurut\npara demonstran, pemerintah bukan hanya telah melakukan berbagai upaya untuk melemahkan hukum dengan\npasal-pasal yang aneh, tetapi juga sekaligus melemahkan demokrasi itu sendiri,\nyang sejatinya merupakan asas-asas kebebasan di mana rakyat memiliki andil\ndalam membuat sebuah kebijakan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan\nini secara khusus tidak akan membahas materi demo dan hal-hal yang terkait\ndengannya. Penulis hanya ingin melakukan sebuah tinjauan kecil tentang\nbagaimana demonstrasi ini dalam pandangan Islam, apakah Islam membolehkannya\natau mengharamkannya.<\/p>\n\n\n\n Di\nIndonesia, demonstrasi merupakan hak setiap warga yang dilindungi oleh konstitusi.\nNamun, orang yang melakukan demonstrasi juga harus mengikuti peraturan dan\nundang-undang yang berlaku. Agar demo itu bisa dilakukan secara tertib, damai,\ndan tidak menimbulkan konflik.<\/p>\n\n\n\n Masalahnya,\ndalam sebuah aksi demonstrasi, sesuatu yang seringkali menjadi polemik adalah\npara demonstran itu tak jarang juga kebablasan, sering terjadi kerusuhan,\nanarkis, arogan, merusak fasilitas publik, bentrok dengan aparat, dan lain\nsebagainya. Namun di sisi lain, ada berbagai problematika rakyat yang hanya\nbisa diselesaikan dengan cepat melalui berunjuk rasa.<\/p>\n\n\n\n Dalam ajaran Islam sendiri, nyaris tidak ada pedoman dan tuntunan yang jelas dan gamblang mengenai perkara demonstrasi. Karenanya, masalah demonstrasi ini masih menjadi perdebatan para ulama tentang boleh tidaknya melakukan demonstrasi.<\/p>\n\n\n\n