Pecihitam.org<\/strong> – Rencana Front Pembela Islam (FPI) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 pada Senin, 28 Oktober 2019, di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ditolak oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas).<\/p>\n\n\n\n Penolakan\nsejumlah ormas awalnya muncul dalam pertemuan forum silaturahmi dan tokoh\nmasyarakat di Ruang Rapat Bupati Tegal pada Jumat, 25 Oktober 2019, lalu yang dipimpin langsung Bupati Tegal Umi Azizah\ndidampingi jajaran Polri dan TNI. <\/p>\n\n\n\n Adapun ormas yang melakukan penolakan\ntersebut yakni Banser Ansor, Garda\nBangsa, Patriot Garuda Nusantara, Forum Pondok Pesantren, dan Majelis Ulama\nIndonesia (MUI) Kabupaten Tegal.<\/p>\n\n\n\n Penolakan itupun mendapat dukungan dari sejumlah elemen organisasi di\nluar Tegal, seperti Persaudaraan Lintas Iman (Pelita) Semarang serta Lembaga\nStudi Sosial dan Agama (ELSA). <\/p>\n\n\n\n “Ya\npastinya kami dukung teman-teman ormas di Tegal untuk menolak Musda FPI. FPI\nkita ketahui sering melakukan tindakan intoleransi dan seenaknya,\u201d ujar Koordinator Pelita Setyawan Budi, dikutip\ndari CNN Indonesia, Minggu, 27 Oktober 2019.<\/p>\n\n\n\n \u201cMereka biasa\nmenyerbu kegiatan khususnya keagamaan yang tidak sejalan dengan mereka.\nPemerintah harus tegas terhadap mereka,” sambungnya.<\/p>\n\n\n\n Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA) Tedi Kholiludin\nyang menilai penolakan terhadap FPI adalah “buah” dari apa yang\ndilakukannya selama ini.<\/p>\n\n\n\n “FPI\npunya hak untuk bebas berorganisasi, tapi jangan lupakan rekam jejaknya yang\nkerap dibuatnya sakit hati dan mewaspadainya. Karya sosial yang ditunjukkan\noleh FPI selama ini adalah ketakutan, kecemasan dan kekhawatiran, dan itu tidak\netis jika kemudian FPI nantinya menuntut soal hak bebas berpendapat atau\nberorganisasi,” ujar Tedi.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org – Rencana Front Pembela Islam (FPI) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 pada Senin, 28 Oktober 2019, di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ditolak oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas). Penolakan sejumlah ormas awalnya muncul dalam pertemuan forum silaturahmi dan tokoh masyarakat di Ruang Rapat Bupati Tegal pada Jumat, 25 Oktober 2019, lalu yang dipimpin langsung Bupati […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":17110,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[5778],"yoast_head":"\n