Pecihitam.org<\/strong> – Larangan menggunakan Cadar untuk masuk instansi pemerintah rencananya akan dikeluuarkan Menteri Agama Fachrul Razi.<\/p>\n\n\n\n Hal itu, kata\nFachrul Razi, untuk alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam\nWiranto.<\/p>\n\n\n\n Fachrul\nmengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin\ndirekomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.<\/p>\n\n\n\n Menanggapi hal tersebut, Khatib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Asrorun Niam tidak sepakat dengan aturan larangan tersebut.<\/p>\n\n\n\n Menurutnya, faktor keamanan tidak cukup menjadi pembenaran untuk melakukan pelarangan penggunaan cadar seperti yang diwacanakan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.<\/p>\n\n\n\n “Penyelesaian\nmasalah itu harus berakar dari pemahaman masalah secara utuh, tidak bisa\ngeneralisir. Pertimbangan keamanan semata tidak cukup menjadi faktor pembenaran\nuntuk melakukan apa saja. Harus ada koridornya,” ujar Asrorun, dikutip\ndari Tempo, Jumat, 1 November\n2019.<\/p>\n\n\n\n Asrorun mengatakan, maksud baik harus dilakukan dengan cara yang baik\njuga. Dirinya dapat memahami spirit\ndari wacana yang disampaikan oleh Menag Fachrul Razi.<\/p>\n\n\n\n Menurutnya, pelarangan penggunaan niqab atau cadar di kawasan lembaga dan instansi\npemerintah juga bukanlah jalan keluar untuk penanganan terorisme dan\nradikalisme.<\/p>\n\n\n\n “Harus\ndilakukan penguraian masalah sebelum melakukan penanganan agar tepat sasaran,\njangan hanya sekedar penyederhanaan masalah,” ujar Asrorun.<\/p>\n\n\n\n Bisa saja,\nkata dia, kasus radikalisme terjadi karena kesalahan cara\npandang agama, ada kalanya juga karena faktor ekonomi dan faktor politik. Jadi,\nkata dia, tidak bisa menyederhanakan permasalahan hanya dengan pelarangan cadar\natau menggunakan celana cingkrang.<\/p>\n\n\n\n Menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ini, penggunaan burka, cadar atau celana cingkrang adalah\npersoalan aksesori yang tidak bisa distigmakan dan diasosiasikan sebagai\nterorisme atau radikalisme. <\/p>\n\n\n\n \u201cApalagi karena ketiga\nhal tersebut memiliki basis keagamaan,\u201d pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org – Larangan menggunakan Cadar untuk masuk instansi pemerintah rencananya akan dikeluuarkan Menteri Agama Fachrul Razi. Hal itu, kata Fachrul Razi, untuk alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto. Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan. Menanggapi hal tersebut, Khatib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":18082,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[5970,5936],"yoast_head":"\n