Pecihitam.org<\/strong> \u2013 Baru-baru ini pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n Menanggapi klaim dari Imam Besar FPI tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui soal surat pencekalan yang dimaksud Habib Rizieq.<\/p>\n\n\n\n “Saya\nbelum tahu surat pencekalannya kayak apa, kan pasti surat pencekalan itu ada\nmasalah yang disebutkan kenapa harus dicekal,” kata Mahfud MD di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip\ndari Okezone, Minggu, 10\nNovember 2019.<\/p>\n\n\n\n Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu surat pencekalan yang\ndiklaim oleh Rizieq Shihab, dan akan mempelajarinya untuk mengerti duduk\nperkara yang terjadi.<\/p>\n\n\n\n “Kita\npelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa dicekal\ndan sebagainya. Kan sudah lama isu itu ya, kok barus sekarang suratnya ada, saya\ntidak tahu juga,” ujarnya.<\/p>\n\n\n\n Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menilai bahwa setiap warga negara\nIndonesia seharusnya mempunyai perlindungan dan perlakuan hukum yang adil.<\/p>\n\n\n\n “Tapi\njuga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya, jadi di situ ada\npertemuan,” ujarnya.<\/p>\n\n\n\n “Mengatur\nnegara itu memang selalu dihadapkan pada satu dilema, pada satu sisi melindungi\nhak-hak warga satu sisi mempertahankan negara, sehingga disini menggunakan\nsecurity di bawah menggunakan pendekatan ham. Nah negara yang baik itu yang\nbisa bertemu di tengah. Securitynya jalan, HAM-nya terlindungi,” jelasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org \u2013 Baru-baru ini pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia hingga sekarang. Menanggapi klaim dari Imam Besar FPI tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":19659,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[5705],"yoast_head":"\n