Pecihitam.org<\/strong> \u2013 Koordinator Bela Islam (Korlabi) melayangkan laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya gegara isi pidatonya yang dinilai menyinggung Nabi Muhammad.<\/p>\n\n\n\n Laporan itu\ntertuang dalam nomor LP\/7363\/XI\/2019\/PMJ\/Dit. Reskrimum, tanggal 15 November\n2019. Ia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama Pasal 156a KUHP.<\/p>\n\n\n\n Menanggapi laporan terhadap dirinya,\nSukmawati mengatakan mempersilahkan Korlabi untuk melapor ke pihak berwajib.<\/p>\n\n\n\n \u201cYa boleh aja,\nmau lapor silakan,\u201d kata Sukmawati, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu, 16 November 2019.<\/p>\n\n\n\n Ia pun lantas mempertanyakan dasar pelaporan yang dilayangkan oleh Korlabi tersebut. Menurutnya, akan jadi tidak akuntabel jika laporan itu hanya berdasarkan video yang beredar di media sosial.<\/p>\n\n\n\n Menurut\nSukmawati, video yang tersebar luas itu sudah diedit. Namun, video tersebut\nkemudian menjadi dasar pembuatan berita di sejumlah media lokal dengan arah\nnarasi bahwa dirinya membandingkan jasa-jasa Nabi Muhammad dengan Sukarno.<\/p>\n\n\n\n \u201cSaya tidak\nmembandingkan, dan tidak ada kata jasa,\u201d tegas Sukmawati.<\/p>\n\n\n\n Diketahui,\nucapan Sukmawati yang dianggap menistakan agama itu dilontarkan saat dirinya\nmenghadiri sebuah dialog bertemakan \u2018Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita\nTangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme\u2019 pada Senin, 11 November 2019.<\/p>\n\n\n\n Ia pun lantas\nmenjelaskan bahwa video itu merekam momen ketika ia sedang berbicara di forum\nanak muda yang mengusung tema tersebut.<\/p>\n\n\n\n Dalam\npidatonya, Sukmawati mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, ada\nkelompok teroris melempar sejumlah pertanyaan saat proses perekrutan.<\/p>\n\n\n\n \u201cAda pertanyaan\nmereka adalah mana lebih bagus antara Alquran atau Pancasila. Saya hanya\nmenceritakan kembali bahwa saya dapat informasi itu,\u201d ujarnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org \u2013 Koordinator Bela Islam (Korlabi) melayangkan laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya gegara isi pidatonya yang dinilai menyinggung Nabi Muhammad. Laporan itu tertuang dalam nomor LP\/7363\/XI\/2019\/PMJ\/Dit. Reskrimum, tanggal 15 November 2019. Ia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama Pasal 156a KUHP. Menanggapi laporan terhadap dirinya, Sukmawati mengatakan mempersilahkan Korlabi untuk melapor ke pihak […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":20677,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[3096,6642],"yoast_head":"\n