Pecihitam.org- <\/strong>Sebagian penduduk global memiliki tradisi tahunan setiap 14 Februari. Mereka menandai hari itu sebagai Hari Valentine. Sebagian menafsirkan hari itu sebagai hari kasih sayang. Perayaan Hari Valentine pun tak ayal menimbulkan polemik, terutama bagi umat Islam. Lantas bagaimana hukum Valentine Menurut Islam?.<\/p>\n\n\n\n Dalam beberapa literatur, didapati\njika sejarah valentine bukan dari Islam. Ada pendapat yang menyebut, perayaan\nvalentine berasal dari upacara ritual agama Romawi kuno.<\/p>\n\n\n\n Beberapa negara yang mayoritas\npenduduknya beragama Islam pun telah menyikapi perayaan hari valentine,\nkhususnya oleh lembaga fatwa resmi mereka. Jawatan Kuasa Fatwa Negeri Johor,\nMalaysia, mengeluarkan fatwa tentang perayaan Hari Valentine pada 2005. Secara\ntegas, Jawatan Kuasa Fatwa Negeri Johor melarang umat Islam ikut merayakan\nvalentine.<\/p>\n\n\n\n Perayaan valentine tidak pernah\ndianjurkan dalam Islam. Selain itu, bunyi fatwa tersebut menyebut perayaan\nvalentine erat kaitannya dengan unsur dari agama lain. Selain itu, kerap dalam\nperayaannya bercampur dengan perbuatan maksiat yang dilarang dalam Islam.<\/p>\n\n\n\n Jawatan Kuasa Fatwa Negeri Johor\nmendasarkan fatwanya pada beberapa alasan. Pertama Islam sangat menitikberatkan\nsoal kasih sayang setiap hari. Kemudian Islam menolak konsep kasih sayang yang\nterkandung dalam perayan Hari Valentine karena unsur-unsur ritual keagamaan\nyang diamalkannya berseberangan dengan akidah Islam. Sebagian remaja Islam yang\nikut meramaikan valentine kadang terjerumus dengan perbuatan maksiat, seperti\nberduaan dengan lawan jenis atau terjadinya zina.<\/p>\n\n\n\n Lembaga Pusat Fatwa dan Riset Ilmiah\nKerajaan Arab Saudi juga berpendapat sama. Menurut lembaga fatwa resmi\nKerajaan Arab Saudi ini, dalam Islam hanya dikenal dua hari raya, yakni Idul\nFitri dan Idul Adha.<\/p>\n\n\n\n Perayaan selain dua hari raya ini,\nbaik berhubungan dengan seseorang, golongan, peristiwa, maupun momen-momen\ntertentu lainnya adalah perayaan tidak berdasar dalam Islam. Lembaga Fatwa yang\nsaat itu dipimpin Syekh Abdul Aziz bin Abdillah Alu itu menyerukan agar pemeluk\nagama Islam tidak boleh mengadakan, ikut mendukung, turut bergembira, atau\nmemberikan bantuan perayaan hari valentine.<\/p>\n\n\n\n Allah SWT berfirman, “Dan\ntolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa dan jangan\ntolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada\nAllah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”<\/em> (QS al-Maidah [5] :2).<\/p>\n\n\n\n