Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /srv/users/blogpecihitam/apps/pecihitam/public/wp-content/plugins/post-pay-counter/post-pay-counter.php:1) in /srv/users/blogpecihitam/apps/pecihitam/public/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831
Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /srv/users/blogpecihitam/apps/pecihitam/public/wp-content/plugins/post-pay-counter/post-pay-counter.php:1) in /srv/users/blogpecihitam/apps/pecihitam/public/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831
Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /srv/users/blogpecihitam/apps/pecihitam/public/wp-content/plugins/post-pay-counter/post-pay-counter.php:1) in /srv/users/blogpecihitam/apps/pecihitam/public/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831
Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /srv/users/blogpecihitam/apps/pecihitam/public/wp-content/plugins/post-pay-counter/post-pay-counter.php:1) in /srv/users/blogpecihitam/apps/pecihitam/public/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831
Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /srv/users/blogpecihitam/apps/pecihitam/public/wp-content/plugins/post-pay-counter/post-pay-counter.php:1) in /srv/users/blogpecihitam/apps/pecihitam/public/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831
Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /srv/users/blogpecihitam/apps/pecihitam/public/wp-content/plugins/post-pay-counter/post-pay-counter.php:1) in /srv/users/blogpecihitam/apps/pecihitam/public/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831
Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /srv/users/blogpecihitam/apps/pecihitam/public/wp-content/plugins/post-pay-counter/post-pay-counter.php:1) in /srv/users/blogpecihitam/apps/pecihitam/public/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831
Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /srv/users/blogpecihitam/apps/pecihitam/public/wp-content/plugins/post-pay-counter/post-pay-counter.php:1) in /srv/users/blogpecihitam/apps/pecihitam/public/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831
{"id":20795,"date":"2019-11-17T17:12:35","date_gmt":"2019-11-17T10:12:35","guid":{"rendered":"https:\/\/pecihitam.org\/?p=20795"},"modified":"2019-11-17T20:32:07","modified_gmt":"2019-11-17T13:32:07","slug":"miris-asn-terlibat-terorisme-bnpt-ini-fenomena-baru-antarkementerian-harus-koordinasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pecihitam.org\/miris-asn-terlibat-terorisme-bnpt-ini-fenomena-baru-antarkementerian-harus-koordinasi\/","title":{"rendered":"Miris ASN Terlibat Terorisme, BNPT: Ini Fenomena Baru Antarkementerian Harus Koordinasi"},"content":{"rendered":"\n
Pecihitam.org, JAKARTA – Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan empat pelaku terduga terorisme di Banten, pada Rabu(13\/11) kemarin. Salah satu dari empat orang itu adalah karyawan BUMN.<\/p>\n\n\n\n
Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Prof Irfan Idris, keterlibatan seorang karyawan perusahaan ternama dalam gerakan radikal merupakan perlu didalami secara serius oleh stakeholder terkait.<\/p>\n\n\n\n
“Inikan fenomena baru terjaringnya ASN ke dalam sebuah aksi-aksi teror yang didahului radikal. Kita harus melakukan koordinasi secara ketat dengan kementerian-kementerian terkait. Indikasi itu ada, banyak pengaduan,” ujar Irfan dalam diskusi Perspektif Indonesia, di kawasan Kebon Sirih,\u00a0Jakarta, Sabtu (16\/11). Dikutip merdeka.<\/p>\n\n\n\n
Irfan mengatakan, membuktikan keterlibatan seorang dalam gerakan radikal tidak bisa hanya karena dugaan kecurigaan masyarakat. Negara, katanya, sudah mempunyai regulasi sendiri dalam mengatur ASN yang terpapar radikalisme<\/p>\n\n\n\n
“Tidak bisa kita hanya dengan kecurigaan oknum, lantas segalanya mempengaruhi kita tetap mendengarkan suara-suara masyarakat dan masukan tentu kalau hanya curiga-curiga itukan tidak berdasar,” ucap Irfan.<\/p>\n\n\n\n
“Inilah tantangan besar kenapa radikal dan terorisme dianggap serius karena dia butuh strategi yang serius program yang serius dengan kebijakan yang tentunya luar biasa juga,” sambungnya.<\/p>\n\n\n\n
BNPT, katanya, terus berupaya mencegah paham radikal tumbuh. Salah satunya dengan diskusi-diskusi atau pemaparan bahaya radikalisme.<\/p>\n\n\n\n
“Kepala BNPT secara masif mendatangi menteri-menteri dari kementerian untuk memberikan materi nuansa kebangsaan, resonansi kebangsaan tentang bahaya radikalisme bagi calon ASN, termasuk di BUMN saya kira sudah sejak tahun lalu. Termasuk ke kampus-kampus,” sambung Irfan.<\/p>\n\n\n\n
Khusus untuk lingkungan kampus, dia berharap ada kerja sama yang baik melalui program monitoring dan pembinaan tentang radikalisme.<\/p>\n\n\n\n
“Bahkan kalau perlu kita buka bentuk pusat deradikalisasi atau pusat wawasan modernisasi beragama di setiap kampus agar jangan selalu di alamatkan anarkis-anarkis itu kepada salah satu agama, karena tidak ada satupun agama yang mengajarkan aksi-aksi seperti itu,” pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"
Pecihitam.org, JAKARTA – Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan empat pelaku terduga terorisme di Banten, pada Rabu(13\/11) kemarin. Salah satu dari empat orang itu adalah karyawan BUMN. Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Prof Irfan Idris, keterlibatan seorang karyawan perusahaan ternama dalam gerakan radikal merupakan perlu didalami secara serius oleh stakeholder terkait. “Inikan fenomena […]<\/p>\n","protected":false},"author":34,"featured_media":20796,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[1938],"yoast_head":"\n
Miris ASN Terlibat Terorisme, BNPT: Ini Fenomena Baru Antarkementerian Harus Koordinasi - Pecihitam.org<\/title>\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\t\n\t\n\t\n\n\n\n\t\n\t\n\t\n