Pecihitam.org<\/strong> \u2013 Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengklaim sudah mengantongi izin menggelar acara reuni 212 pada 2 Desember 2019 mendatang, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.<\/p>\n\n\n\n Namun, hingga saat ini pihak\nkepolisian belum menerima surat menerima surat\npemberitahuan untuk pelaksanaan aksi Reuni\n212 di Monas tersebut.<\/p>\n\n\n\n Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri,\nBrigjen Raden Prabowo Argo Yuwono.<\/p>\n\n\n\n “Reuni\n212 belum kita terima surat pemberitahuannya, tapi yang penting semua\ndisampaikan sesuai Undang-undang,” kata Argo di kawasan Cikajang, Jakarta\nSelatan, dikutip dari Liputan6, Jumat, 22\nNovember 2019.<\/p>\n\n\n\n Pihaknya menegaskan bahwa semua agenda yang melibatkan masyarakat banyak, baik\nitu demonstrasi, reuni, maupun konser musik, harus mengajukan izin ke\nkepolisian.<\/p>\n\n\n\n Hal itu, kata Argo, dimaksudkan agar\nPolri dapat memberi pengamanan guna kelancaran acara.<\/p>\n\n\n\n \u201cTujuannya acara dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,\u201d ujar\nArgo.<\/p>\n\n\n\n “Jadi mau\ndemo, mau unjuk rasa kalau sudah ada pemberitahuan akan dianalisa dan nanti\nkita baru kasih tahu berapa jumlah pengamanannya,” terangnya.<\/p>\n\n\n\n Diketahui, jika reuni 212 pada\nDesember 2019 mendatang jadi dilaksanakan, maka acara tersebut merupakan yang ketiga kalinya digelar oleh Persaudaraan Alumni\n(PA) 212.<\/p>\n\n\n\n Acara tersebut\nberawal dari aksi unjuk rasa pada 4 November dan 2 Desember 2016. Unjuk rasa\nketika itu dilaksanakan guna memprotes dan menuntut Gubernur DKI Jakarta saat\nitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara karena penistaan agama.<\/p>\n\n\n\n Sejak saat\nitu, reuni 212 rutin digelar setiap tahun, meskipun Ahok sudah menjalani\nhukuman penjara usai divonis bersalah oleh pengadilan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org \u2013 Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengklaim sudah mengantongi izin menggelar acara reuni 212 pada 2 Desember 2019 mendatang, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima surat menerima surat pemberitahuan untuk pelaksanaan aksi Reuni 212 di Monas tersebut. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":21762,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[6924,552],"yoast_head":"\n