Pecihitam.org<\/strong> \u2013 Soal nasib perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian enggan berkomentar.<\/p>\n\n\n\n Ia hanya mengatakan bahwa nasib SKT FPI jadi kewenangan Menteri Koordinator Bidang\nPolitik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pokhukam) Mahfud MD. Mahfud sendiri,\nkata Tito, berencana membuat rapat\nkhusus terkait FPI.<\/p>\n\n\n\n “Jadi\nlebih baik yang berkomen bukan saya. Nanti biarlah yang berkomen setelah Menko\nPolhukam nanti mengumpulkan instansi terkait beliau nanti yang\nmenjelaskan,” kata Tito di Jakarta, dikutip\ndari CNN Indonesia, Senin, 25\nNovember 2019.<\/p>\n\n\n\n Sekedar diketahui, SKT FPI telah kadaluwarsa sejak 20 Juni 2019, tapi\nperpanjangan izin ormas tersebut belum kunjung dilakukan.<\/p>\n\n\n\n Rencana rapat yang akan digelar Mahfud\nMD, kata Tito, awalnya dijadwalkan\nberlangsung sore ini di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. <\/p>\n\n\n\n Namun, Mantan Kapolri ini menyebut bahwa ada kemungkinan rapat diundur sampai waktu yang belum\nditentukan.<\/p>\n\n\n\n Ia pun enggan menjelaskan lebih detail terkait proses perpanjangan SKT FPI di\nKemendagri. Tito hanya menyatakan sudah ada surat rekomendasi dari Kementerian\nAgama sebagai salah satu syarat perpanjangan. Namun ia juga tak mau menjelaskan\nisi surat tersebut.<\/p>\n\n\n\n “Iya ada\nkita terima rekomendasi seperti itu, tapi masih dikaji,” ujarnya.<\/p>\n\n\n\n Terkait izin SKT, pihak FPI sudah mengajukan perpanjangan SKT saat menteri dalam\nnegeri masih dijabat Tjahjo Kumolo, tetapi dikembalikan oleh Kemendagri\nlantaran belum lengkap.<\/p>\n\n\n\n Administrasi yang belum lengkap\ntersebut, kata Tjahjo Kumolo, salah satunya yakni\nbelum adanya rekomendasi dari Kementerian\nAgama (Kemenag)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org \u2013 Soal nasib perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan bahwa nasib SKT FPI jadi kewenangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pokhukam) Mahfud MD. Mahfud sendiri, kata Tito, berencana membuat rapat khusus terkait FPI. “Jadi […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":22174,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[582,559,7055],"yoast_head":"\n